TELAWA, PERHUTANI (17/3) – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali melakukan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi melalui cara elektronik (e-Filling) di Kantor KPH Telawa, Selasa.
Pengisian SPT Pajak tersebut diikuti oleh seluruh karyawan lingkup kantor dan perwakilan dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) wilayah KPH Telawa.
Dalam pengisian SPT melalui e-Filling ini karyawan harus mempunyai e-Fin terlebih dahulu. Pengajuan permohonan e-Fin kepada KPP Pratama Boyolali tersebut didukung dengan fotocopy KTP dan NPWP masing-masing karyawan.
Setelah selesai sosialisasi materi e-Filling Petugas KPP Pratama Boyolali Ibu. Fadlun beserta rombongannya langsung membimbing melakukan praktek pengisian SPT dengan aplikasi e-Filling tersebut.
Sudah hampir 80% karyawan memilki nomor e-Fin, sehingga proses pelaporan melalui cara elektronik dapat dilakukan karyawan dengan lancar, lebih cepat dan mudah. (Kom.Pht/Tlw/Lastri).
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015