BANDUNG UTARA, PERHUTANI (23/6/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi menutup sementara objek Wisata Alam Batu Kuda, Selasa (22/6).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Bandung Utara Diki HM, Pengelola Wisata Alam Batu Kuda, Kapolsek Cileunyi Kompol Wahyo beserta anggota, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Cileunyi Kulon Sapaat, Babinsa Cibiru Hilir Deden, Babinsa Cinunuk Akili, Babinsa Cibiru Wetan Edi, Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileunyi, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Yusuf Supriatna dan Ketua Rukun Warga (RW) 01 Desa Cikoneng I Heri.

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai surat Administratur KPH Bandung Utara nomor 0366/043.7/BDU/2021 perihal perpanjangan penutupan Wisata Bandung Utara terkait Covid-19, dimana langkah ini diambil sebagai upaya  memutus mata rantai penularan Covid-19 yang melonjak khususnya di wilayah Kabupaten Bandung yang juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah.

Di tempat terpisah, Administratur KPH Bandung Utara, Usep Rustandi mengatakan bahwa Perhutani akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai kegiatan demi keamanan dan kemaslahatan umum terutama dalam menghadapi bencana Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus meningkat.

“Upaya penutupan wisata ini bertujuan untuk menghindari kerumunan yang sering terjadi pada objek wisata, diharapkan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus dan keadaannya dapat berangsur normal,” katanya.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo menuturkan, “Kita berupaya mencegah terjadinya klaster Covid-19 di kawasan wisata alam. Kebetulan objek wisata ini berada di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Tidak hanya Wisata Alam Batu Kuda namun juga Wisata Cantigi Camp dan Wisata Tangga Seribu juga dilakukan penutupan sementara.” (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn

Copyright©2021