BANDUNG, PERHUTANI (10/05/2021) | Dalam rangka mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan antisipasi adanya Pungutan Liar (Pungli) yang mengganggu mutu pelayanan wisata, Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ecotourism Divisi Regional Jawa Barat & Banten bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Alamendah dan LMDH Sasaka Patengan melakukan penandatanganan kerjasama Layanan Pengaturan Kendaraan Pengunjung di Wana Wisata Rancaupas yang bertempat di Ruang Rapat KBM Ecotourism pada Senin (10/05).

Hadir dalam acara tersebut General Manager KBM Ecotourism, Agus Mashudi beserta jajaran, Ketua LMDH Alamendah, Wawan Hermawan dan Ketua LMDH Sasaka Patengan, Ngajiman.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Mashudi menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan kenyamanan kepada pengunjung, menertibkan pengelolaan layanan pengaturan kendaraan, serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

“Kita harus terus bersinergi dan saling menjalin komunikasi yang baik, dan semoga PKS ini dapat berjalan dengan lancar serta diridhoi Allah SWT,” ujarnya.

Perwakilan dari LMDH, Wawan Hermawan mengucapkan rasa terima kasih kepada KBM Ecotourism yang telah memberikan kesempatan untuk bekerjasama di bidang layanan pengaturan kendaraan bagi LMDH yang berada di sekitar obyek wisata yang sebelumnya tidak ada, sehingga dapat memberikan kepastian legal aspek, ketertiban dan kenyamanan untuk semua pihak.

“Dengan ditandatanganinya PKS ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar obyek Wana Wisata Rancaupas,” pungkasnya. (Kom-PHT/Divre Janten/SRM)

Editor : Ywn

Copyright©2021