Jakarta, BUMNInsight.co.id-Menjaga kestabilan lingkungan kehutanan mutlak dilakukan Perum Perhutani. Selasa (9/2) perseroan bersama Perum Perindo melakukan penandatanganan kerja sama usaha pemanfaatan kawasan hutan untuk silvofishery. Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk membangun kerja sama usaha dalam rangka tercapainya optimalisasi fungsi kawasan hutan mangrove di kawasn hutan Perhutani melalui kegiatan usaha silvofishery. Silvofishery adalah bentuk aktivitas pengelolaan hutan dengan mengkombinasikan tanaman kehutanan dan budidaya ikan.

“Hutan mangrove di kawasan Perhutani cukup luas, misalnya di sepanjang Pantai Karawang sampai Indramayu yang perlu penanganan secara khusus. Penandatanganan MoU ini merupakan awal untuk melakukan kerja sama dan dilakukan dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan pemerintah,” kata Direktur Utama (Dirut) Perhutani, Mustoha Iskandar saat penandatanganan di Kantor Pusat Perhutani, Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Dari Perindo hadir Syahril Japarin selaku dirut.

Syahril Japarin mengatakan Perindo sangat berkepentingan dalam melaksanakan kesepakatan bersama ini. Luas hutan Perhutani 2,4 juta hektare dengan komposisi hutan produksi 1.806.440 hektare, hutan lindung 638.557 hektare. Berdasarkan keluasan tersebut, luas areal hutan mangrove Perhutani di Jawa Madura mencapai 26.378, 36 hektare atau 1,1 persen dari luas areal hutan yang ada. Selanjutnya kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama yang lebih operasional oleh Perhutani dan Perindo.

Penulis: Wahyu

Sumber : bumninsight.co.id
Tanggal : 10 Februari 2016