PURWAKARTA, PERHUTANI (02/04/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK) perbaikan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni)  dan Perbaikan Prasarana Pendidikan dengan total nilai uang sebesar Rp. 65.000.000,- (Enam puluh lima juta rupiah), yang diberikan kepada masyarakat desa sekitar hutan dan Lembaga Pendidikan, bertempat di kantor Perum Perhutani KPH Purwakarta, pada hari Kamis ( 28/03).

Bantuan perbaikan RTLH akibat bencana alam tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady kepada Sutara sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dan Marni sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah). Serta bantuan perbaikan prasarana Pendidikan kepada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darusyifa yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah MI Darusyifa Ajat Sudrajat senilai Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah).

Widi Wiliady dalam sambutannya menyampaikan, “Bantuan TJSL berupa dana perbaikan RTLH diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakan. Harapannya bantuan tersebut dapat digunakan dan membantu untuk perbaikan rumah agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak,”

Dalam kesempatan yang sama, Sutara mengungkapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang telah disalurkan guna kebutuhan perbaikan rumah yang terdampak bencana tanah longsor.

Ajat pun menambahkan sebagai perwakilan peneriman bantuan mengungkapkan bahwa dana bantuan TJSL yang telah disalurkan ini akan digunakan untuk perbaikan prasarana dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di MI Darusyifa.

Penyerahan bantuan TJSL disaksikan juga oleh Wakil Administratur KPH Subang, Kepala Seksi Keuangan, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Kepala BKPH Tamabakan. (Kom-pht/PWT/Dens).

Editor: EM

Copyright © 2024