TELAWA, PERHUTANI (7/1/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wilayah KPH Telawa mengadakan penandatanganan naskah kerjasama bidang agroforestry di ruang rapat Kantor KPH Telawa, Selasa (07/01).
Administratur KPH Telawa Cecep Hermawan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa anggota LMDH dapat melakukan kegiatan agroforestry dengan penanaman palawija di kawasan petak pangkuannya dengan kewajiban memelihara dan menjaga tanaman kehutanan Perhutani .
“Diharapkan juga memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari hasil palawijanya. Maka agar hubungan antara Perhutani dan LMDH tetap harmonis perlu ikatan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak, “ujarnya.
Ketua Paguyuban LMDH Puryanto menyampaikan kesiapan dengan adanya kerjasama tersebut dan bertekad dapat memenuhi target penghasilan dari bidang agroforestry dengan maksimal,
“Sebagaimana yang disaksikan bersama bahwa dari lahan hutan setiap tahunnya ratusan ton bahan pangan khususnya palawija dihasilkan sebagai penopang ketahanan pangan. Maka disepakati untuk berbagi sharing antara Perhutani dengan LMDH,” jelasnya. (Kom-PHT/Tlw/BW)
Editor : Ywn
Copyright©2020