paparan LMDH@2015 copyMOJOKERTO, PERHUTANI (20/6) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Perhutani Mojokerto penerima dana sharing produksi kayu tahun 2013 sebanyak 23 lembaga dari 44 LMDH khususnya penerima dana lebih dari duajuta rupiah berkewajiban memaparkan penggunaan dana sharing tersebut untuk usaha produktif kelompoknya.

Kegiatan tersebut untuk menjawab transparansi pengelolaan dana LMDH dalam pemberdayaan kelembagaan masyarakat desa hutan (MDH). Langkah ini diharapkan mempercepat proses tercapainya kemandirian dan meningkatkan peran masyarakat desa hutan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya dengan model kemitraan.

Paparan dimulai oleh LMDH Wana Sejahtera, BKPH Mantup, penerima dana sharing sebesar Rp. 48 juta pada saat acara buka puasa bersama, Jumat (19/6).  Selanjutnya secara bergilir oleh  23 LMDH lainnya. Selain untuk silaturahmi antar petani hutan, kegiatan ini bagian dari ibadah di bulan Ramadhan.

Saat ini Perhutani Mojokerto telah menyalurkan dana sharing sebesar Rp. 293.183.238,- kepada 44 LMDH. (Kom-PHT/Mjkt/Eko Eswe)

Editor  : Dadang K Rizal

@copyright 2015