BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (19/12/2023) | Sebagai komitmen menjaga kelestarian hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya meliputi Banyuwangi Selatan, Banyuwangi Barat, dan Banyuwangi Utara besama Kepolisan Resor Kota Banyuwangi (Polresta) melaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama tentang kegiatan Perlindungan Hutan (Linhut) yang bertempat di Maplresta Banyuwangi, pada Selasa (19/12).

Pada kesempatan tersebut Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan terima kasih kepada Polresta Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam rangka penandatanganan MoU terkait Perlindungan Hutan untuk setiap dua tahunan. Ia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan hutan banyak permasalahan yang muncul termasuk Perlindungan hutan. Maka dari itu diperlukan bantuan dalam penanganan keamanan hutan oleh lembaga penegak hukum seperti Polresta yang dikemas melalui MoU.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinergi dan kerjasama yang baik selama ini. Ia menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu dalam upaya untuk penanganan permasalahan perlindngan hutan dan berharap kemitraan yang baik tersebut dapat tetap berlanjut kedepannya.

“Dengan dilakukan penandatanganan MoU antara Perhutani Banyuwangi Raya dengan Polresta Banyuwangi ini akan menjadi landasan kita selaku lembaga penegak hukum menindaklanjuti kerjasama dalam rangka keamanan hutan yang dibutuhkan oleh Perhutani Banyuwangi Raya. MoU ini juga merupakan komitmen kami untuk turut menjaga kelestarian dan keamanan hutan agar kondusifitas kawasan hutan dan sekitarnya dapat terwujud”, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor : Lra
Copyright©2023