KONSULTASI PUBLIKMADIUN, PERHUTANI (22/8) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan kegiatan konsultasi publik dengan melibatkan stakeholder terkait Forpimda Kabupaten Madiun dan Ponorogo, Pakar Lingkungan dari Universitas Gajah Mada (UGM), LSM Permata Madiun, LSM Bangun Masyarakat Sejahtera Ponorogo, Media cetak dan elektronik serta perwakilan dari masing-masing masyarakat desa sekitar hutan (LMDH) di Ballroom The Sun Hotel Madiun. Jum’at (21/8).

Administratur Perhutani Madiun,  Widhi Tjahjanto menyatakan bahwa dalam upaya mendukung kelestarian hutan dan keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan agar masing-masing pemangku kepentingan ikut berperan aktif. Hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam mewujudkan hutan lestari masyarakat sejahtera.

“Dalam kegiatan ini kami juga mengudang tenaga ahli/pakar dari Universitas Gajah Mada Dwi Tiyaningsih Adriyanti untuk melakukan review dokumen (peer review) hasil re-idetifikasi guna perbaikan kualitas dokumen dan kesesuaian atribut-atribut KBKT serta starategi-strategi pengelolaan” tambahnya.

Maksud dan tujuan dari pada kegiatan kosultasi publik ini adalah untuk menampung masukan dan saran atau keluhan masyarakat dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pemantauan High Conversation Value Forest (HCVF) atau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) di kawasan hutan KPH Madiun di masa yang akan datang.

Ketua Pokja PHL Perhutani Madiun, Erik Alberto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Re-Identifikaksi dan rencana kelola/pantau Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT) Sesuai prinsip FSC, setiap unit manajemen harus memelihara hutan yang bernilai konservasi tinggi (HCVF).

Identifikasi awal keberadaan kawasan HCVF berikut recana pengelolaan dan pemantauan KPH Madiun dilakukan pada Desember tahun 2008, namun dalam upaya pememeliharaan yang telah dilakukan selama 5 tahun terakhir ini masih terdapat beberapa keterbatasan dan kendala karena atribut-atribut konservasi yang perlu dipelihara di wilayah tersebut belum seluruhnya diketahui.

Hasil tanggapan dari beberapa peserta, yaitu memberikan apresiasi kepada Perhutani Madiun atas dilaksanakannya konsultasi publik KBKT Perum Perhutani KPH Madiun. Sedangkan usulan dan masukkan yaitu ; Penindakan tegas terhadap pelaku perburuan satwa illegal. Kegiatan pengelolaan dan pemantauan lokasi HCVF/KBKT agar senantiasa dikelola dan dipantau dengan baik. Agar selalu menjalin komunikasi dengan pihak yang berkepentingan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh masing-masing pemangku kepentingan. Sedangkan target konservasi diantaranya konservasi hutan alam, konservasi mata air dan konservasi species RTE dan Interes. Selain itu, Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang telah disusun juga disampaikan. (Kom-PHT/Mdn/Yudi).

Copyright ©2015