RANDUBLATUNG, PERHUTANI (08/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Kepolisian Resor (Polres) melaksanakan kegiatan Pembinaan Dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum dan tindak pidana di bidang kehutanan di Pos 22 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuasin Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngliron, Rabu (07/02).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Randublatung dan Wakilnya, BScF, dan jajaran Polres Blora segenap Kepala BKPH, perwakilan Kepala RPH, dan Polisi Teritorial (Polter).

Dalam sambutannya, Administratur KPH Randublatung, Ida Jatiyana, menyampaikan kepada segenap peserta kegiatan bahwa sebagai ujung tombak di lapangan harus meningkatkan skill dan kemampuan dalam memahami tugas dan tanggung jawab di lapangan, maka perlu diberikan pembekalan tentang pengetahuan hukum dan tindak pidana yang sering terjadi di saat menjalankan tugas di lapangan.

“Kesempatan ini adalah sebagai wahana untuk penyegaran dan mengingat kembali apa yang sudah pernah didapatkan sebelumnya,” jelasnya.

Kasat Binmas Polres Blora, AKP Lilik Widyastuti, dalam arahannya juga menyampaikan kegiatan Binkorpolsus ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja bagi Polisi Khusus Kehutanan.

Kanit Tibsos, AIPTU M. Ghozali PS. menambahkan bahwa pada kesempatan ini ada tiga kegiatan, yaitu bela diri praktis dan Peraturan Baris-Berbaris (PBB). “Kita harus mengasah kembali kemampuan kita dalam latihan bela diri sebagai bekal dalam menjalankan tugas di lapangan, karena tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah, perlu skill yang mumpuni dan mental yang kuat. Semoga kegiatan yang sudah dilaksanakan dan memberikan manfaat dan sebagai bekal dalam menjalankan tugas.” tambahnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024