SUKABUMI, PERHUTANI (16/01/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bojong Lopang, Resort Pemangkuan Hutan ( RPH) Pasir Awi berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jampang Tengah terkait rencana tebangan tahun 2024, pada hari Selasa (16/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPH Bojong Lopang Ipin bersama KRPH Pasir Awi Teja Sukwana beserta jajaran, Kepala Polsek Jampang Tengah Gatot Sukoco beserta jajaran. Tujuan dilakukan koordinasi agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya gangguan terutama yang berkaitan dengan gangguan keamanan.

Ditempat terpisah, Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan mengungkapkan bahwa, dalam perencanaan tebangan tentunya harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian setempat. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tebangan berlangsung. Harapannya pihak Polsek Jampang Tengah akan memberikan pengawalan dan pengamanan selama proses tebangan berlangsung.

“Dengan adanya koordinasi yang dilakukan oleh RPH Pasir Awi dan Polsek Jampang Tengah, diharapkan proses tebangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan kelestarian hutan di wilayah tersebut,” jelasnya.

Menurut Gatot Sukoco, Kapolsek AKP Jampang Tengah, proses tebangan yang dilakukan oleh Perum Perhutani merupakan kegiatan yang sifatnya terencana dan penting dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan. Sehigga proses ini harus diawasi dengan ketat untuk mencegah adanya pelanggaran atau kerusakan lingkungan yang dapat terjadi. (Kom-PHT/SMI/Chend).

Editor : DRS
Copyright©2024