11083_600x600SUARABANYUURIP.COM (20/12/2016) | Dalam mewujudkan wacana pengembangan potensi wisata di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, pada hari Rabu (16/11/2016) lalu telah dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan jasa lingkungan wana wisata Kedungpupur, Desa Ledok, Kecamatan Sambong dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Amerta Desa Ledok, serta MoU Kerjasama Penanaman Pengkayaan Agroforestri dengan LMDH Jati Mulyo, Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Penandatangan MoU dilakukan di ruang rapat kantor KPH Cepu oleh Administratur KPH Cepu Endro Koesdijanto bersama Ketua LMDH Wana Amerta Desa Ledok Sudarwono Afsanto dan Ketua LMDH Jati Mulyo Desa Kawengan Kasmidi, disaksikan pejabat terkait di jajaran KPH Cepu, serta aparat Desa Ledok dan Desa Kawengan.
Administratus KPH Cepu, Endro Koesdijanto, menjelaskan, bahwa status kerjasama ini adalah berupa pemanfaatan lahan Perum Perhutani bukan pengalihan hak kepemilikan lahan. Hanya saja masyarakat sekitar wilayah hutan dipersilakan untuk menggunakan lahan yang ada dalam wilayah hutan untuk diolah sedemikian rupa.
“Sehingga dapat memberikan nilai tambah yang bermanfaat bagi masyarakat maupun untuk Perhutani sendiri,” kata Endro Koesdijanto, kepada suarabanyuurip.com.
Tak hanya bisa dijadikan lahan penanaman palawija, lanjut dia, juga sebagai lokasi wisata atau usaha lain yang tidak mengganggu atau merubah tanaman hutan yang ada. Bentuk kerjasama diatur dan dituangkan dalam kontrak kerjasama yang disepakati kedua belah pihak.
Selain dua obyek tersebut, KPH Cepu masih ada beberapa tempat yang dianggap potensial untuk dipoles atau dieksploitasi menjadi lokasi wisata. Diantaranya wisata Loko Tour, lokasi bekas sumur tua yang sedang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dan lokasi Gubuk Payung di Petak 1092 RPH Temengeng, BKPH Pasarsore, Kecamatan Sambong yang menjadi daerah andalan KPH Cepu karena terdapat puluhan bahkan ratusan pohon jati yang umurnya ratusan tahun.
“Lokasi tersebut menjadi daerah idaman Pimpinan Perum Perhutani saat berkunjung ke KPH Cepu,” ucapnya.
Khusus lokasi wilayah hutan yang terdapat sumur tua dan penyulingan minyak yang berada di Petak 2031, 2038 dan petak 2039, RPH Kedewan, BKPH Kedewan, KPH Cepu seluas 86 ha sedang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro.
“Lokasi itu saat ini sedang dikelola Dinas Pariwaisata Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan PT Pertamina yang berencana akan memoles lokasi tersebut menjadi Texas nya Indonesia,” pungkasnya. (ams)
 
Sumber : suarabanyuurip.com
Tanggal : 20 Desember 2016