SUKABUMI, PERHUTANI (06/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dalam rangka meningkatkan pengamanan aset Perhutani, di Kantor KPH Sukabumi, pada hari Selasa (05/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan (HKKP) Chendra, serta Kepala Seksi Sengketa BPN Kabupaten Sukabumi Asep.

Administratur KPH Sukabumi melalui Chendra menyampaikan pentingnya menjalin sinergitas dengan stakeholder, dalam hal ini BPN terkait penanganan bidang pertanahan khususnya dalam kawasan hutan negara dan aset perusahaan KPH Sukabumi.

“Seperti yang laksanakan hari ini berkoordinasi dengan BPN kabupaten Sukabumi di awal tahun 2024. Dengan tujuan Perhutani mendapat  dukungan BPN dapat membantu dalam kegiatan pengamanan aset/tanah negara berupa kawasan hutan dan aset perusahaan berupa tanah DK. Selain itu, pihak BPN dapat membantu mensosialisasikan terhadap masyarakat akan keberadaan aset Perhutani berupa kawasn Hutan yang berbatasan dengan lahan masyarakat,” jelasnya.

Asep menyambut baik jalinan sinergitas antara BPN dengan Perhutani. “Harapan kedepan dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan program, kebijakan serta strategi dibidang pertanahan dapat terwujud. Termasuk dalam hal ini penyelesaian permasalahan pertanahan di kawasan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/SMI/Chend).

Editor : DRS

Copyright © 2024