RANDUBLATUNG, PERHUTANI (02/11/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung menerima Kunjungan Tim Survey Kajian Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Rabu (01/11).

Sebanyak 9 orang dari PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) dengan juru bicara Varez Akbar Fadhila diterima oleh Administratur KPH Randublatung berkaitan dengan memo dari PT Sinergi Gula Nusantara kepada PT Riset Perkebunan Nusantara untuk melakukan Riset Kajian Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

Administratur KPH Randublatung Ida Jatiana, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis FX Eko Fibri SB dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Junaidi.

Administratur KPH Randubatung Ida Jatiana menyampaikan bahwa sehubungan di KPH Randublatung masih dilaksanakan kegiatan Fasilitasi dan Validasi Tindak Lanjut Surat Keputusan Menteri LHK nomor : 192/MENLHK/PSKL/PSL.0/3/2023 tentang Daftar Indikatif Kelompok Dalam Proses Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dan Surat Keputusan Menteri LHK nomor 185/MENLHK/SETJEN/PSL.0/3/2023 Tentang Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan Perhutani yang dilaksanakan tanggal 26 Oktober s/d 3 November 2023, ia menyarankan agar kegiatan survey untuk dijadwal ulang.

Varez Akbar Fadhila menanggapi saran Administratur KPH Randublatung dengan menerima dan meminta dibuatkan Berita Acara Penundaan kegiatan survey sebagai dasar untuk menyampaikan pada pimpinan PT Riset Perkebunan Nusantara. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2023