Perusahaan Umum Perhutani menggandeng pesantren untuk mewujudkan hutan lestari dalam pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Nota kesepahaman kerja sama ini ditandatangani Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto bersama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali di Universitas Islam Negeri Malang. Adapun tokoh yang turut hadir adalah Wakil Menteri Agama Nasarudin Umar.

“Pesantren juga berperan dalam konservasi hutan,” katanya di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, kemarin. Kerja sama antara Perum Perhutani dan pesantren, dari pendampingan hingga penelitian, telah dilakukan di sejumlah tempat yang disesuaikan dengan kapasitas masingmasing. Apalagi, ribuan pesantren yang tersebar di Pulau Jawa sesuai dengan wilayah kerja Perum Perhutani.

Juru bicara Perum Perhutani, Susetiyaningsih, menjelaskan peran pesantren akan disesuaikan dengan kondisi di lingkungan masing-masing. Sebab, selama ini Perum Perhutani juga bekerja sama dengan masyarakat di pinggir hutan yang dilembagakan dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan.

“Kerja sama bersama 5.600an lembaga desa di sekitar hutan,” katanya. Petani yang terlibat dalam lembaga masyarakat, kata dia, bertugas merawat dan mengawasi hutan produksi yang dikelola Perum Perhutani. Selain itu, mereka berhak mengelola lahan di antara aneka jenis pohon. Lembaga masyarakat berhak mendapat bagi hasil produksi maksimal 25 persen dari hasil produksi.

Total lahan yang dikelola Perum Perhutani mencapai 2,7 juta hektare. Namun petugas yang bisa mengawasi tak banyak karena mereka telah menanggalkan senjata untuk berpatroli dan mengawasi hutan produksi. Karena itu, masyarakat di sekitar hutan, termasuk pesantren berkontribusi, mengamankan dan menjaga hutan. • EKO WIDIANTO

TEMPO :: Selasa, 3 Juli 2012 HaL. A.13