PROBOLINGGO, PERHUTANI (24/02/2024) | Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Lumajang wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, bersama Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, dan The Aspinall Foundation melepasliarkan dua ekor lutung Jawa di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Jum’at (23/02).

Hadir dalam kegiatan Wakil Administratur Perhutani Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang Januar Suhartono beserta jajaran, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semer (BB TNBTS) Hendro Widjanarko, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Manager The Aspinall Foundation Iwan Kurniawan dan Pemuda Peduli Satwa Liar.

Dalam kesempatannya, Januar Suhartono menyampaikan bahwa dengan pelepasliaran dua lutung Jawa tersebut menjadi bukti kepedulisan Perhutani terhadap satwa dan lingkungan. Ia berharap upaya tersebut dapat turut menjaga kesembangan ekosistem hutan.

Satwa dengan nama latin Trachypithecus auratus itu dilepaskan setelah menjalani masa konservasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim selama beberapa bulan. Kedua satwa langka tersebut dilepas di kawasan hutan yang masih asri dengan pepohonan yang rimbun.

Menurut Kepala BB TNBTS Hendro Widjanarko, pelepasan dua lutung Jawa di Kawasan hutan TNBTS ini dilakukan karena ekosistem hutan memungkinkan bagi lutung tersebut sebagai habitat aslinya. Pelepasliaran dua lutung Jawa betina yang diberi nama Lifa dan Tingting ini merupakan hasil tangkapan dari Polda Jatim dan pengembalian dari warga setempat.

“Lutung Jawa ini merupakan satu dari tiga satwa prioritas diantarnya ada elang Jawa dan macan tutul”, imbuhnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan).

Editor : Lra
Copyright©2024