MEDIAINDONESIA.COM (24/10/2017) | Lima ekor Owa Jawa (hylobates moloch) dilepasliarkan ke hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat, setelah direhabilitasi selama lima sampai tujuh tahun di Javan Gibbon Center di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Kami harap kegiatan pelepasliaran ini dapat meningkatkan populasi owa,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, melalui keterangannya, Selasa (24/10).

Pelepasliaran ini dilakukan berkat kerja sama antara Yayasan Owa Jawa, KLHK, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Perum Perhutani, Conservation International Indonesia, Silvery Gibbon Project dan Pertamina EP Subang asset 3 Subang Field.

Pelepasliaran dilakukan pada keluarga Wili-Sasa dan anaknya Jatna yang lahir di pusat rehabilitasi serta pasangan Asep-Dompu.

Sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani proses habituasi selama dua bulan di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar.

Menurut dia, saat ini tidak hanya populasi owa jawa beserta habitatnya di Jawa Barat yang perlu mendapatkan perhatian, tetapi juga populasi owa di Jawa Tengah seperti di Pegunungan Dieng dan Gunung Slamet.

“Selain pelepasliaran, perlu didorong pembentukan habitat baru guna menjamin keberlangsungan hidup mereka.” kata dia.

Menurut dia, saat ini populasi owa jawa di alam terus terancam akibat perburuan dan perdagangan. Selain itu, habitat mereka di Pulau Jawa yang tersisa tidak lebih dari 5%.

Ia meminta kepada masyarakat yang memiliki, memelihara, dan memperdagangkan satwa primata untuk dikembalikan secara sukarela melalui BBKSDA setempat.

Pelepasliaran ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh Yayasan Owa Jawa, yang sebelumnya telah melepasliarkan 14 individu sejak 2013.

Ketua pengurus Yayasan Owa Jawa, Noviar Andayani, mengatakan, upaya pengembalian owa jawa ke habitatnya bukanlah perkara mudah. Oleh sebab itu, kata dia, kemitraan dan dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan.

“Hasil positif pasca Owa Jawa dilepasliarkan, ditandai adanya peristiwa kelahiran Owa Jawa di alam pada 14 Januari 2017 lalu di Gunung Puntang, Hutan Lindung Gunung Malabar,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna, menjelaskan bahwa beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani merupakan habitat Owa Jawa. Tidak hanya di Jabar, tetapi juga di sebagian Jateng.

Karena itu, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan Owa Jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Hutan lindung yang terjaga baik, dapat menyediakan air bagi daerah-daerah di sekitarnya, termasuk bagi penduduk di perkotaan.

“Keberhasilan konservasi Owa Jawa maupun satwa lainnya sangat berkaitan dengan dukungan dan peran serta masyarakat setempat,” kata dia.

Sumber : mediaindonesia.com

Tanggal : 24 Oktober 2017