Dok.Kom-PHT/Kdr  @2015

Dok.Kom-PHT/Kdr @2015

KEDIRI, PERHUTANI (13/7) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Tulungagung menerima dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2013 sebanyak Rp. 112.867.209,- dari Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Tatang Suhartono di gedung Serba Guna Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Senin.

Administratur Perhutani KPH Kediri, Maman Rosmantika menyatakan bahwa Perum Perhutani mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Kabupaten Tulungagung dan segenap pengurus dan anggota LMDH Kabupaten Tulungagung, karena lembaga masyarakat Desa hutan ini merupakan jembatan yang menghubungkan antara Perum Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan.

“Perum Perhutani tanpa LMDH tidak bisa apa-apa mengingat luasnya wilayah dan personilnya sangat terbatas. Perum Perhutani diberi tugas untuk mengelola hutan di pulau Jawa dan Madura ini fungsinya untuk perlindungan khususnya perlindungan alam, menahan erosi,tanah longsor, banjir, serta iklim dan cuaca.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Tatang Suhartono mewakili Bupati Tulungagung, Sari Mulyo mengatakan bahwa hutan merupakan sumber pangan serta pengatur ekosistem, keberadaan hutan yang ada ini jangan sampai rusak karena ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab hanya mencari keuntungan sesaat.

“Marilah kita satukan tekad untuk memperbaiki hutan yang berada di pangkuan desa masing-masing karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama (Kom-PHT/Kdr-Jufri)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015