PEFI, PERHUTANI (04/03/2024) | Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perhutani Gelar kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Siswa/Siswi Kelas XII (Dua Belas) Jurusan Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Wali Sembilan Tuban, Senin (04/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di SMK Kehutanan Wali Sembilan Tuban mulai tanggal 04-05 Maret 2024, dihadiri oleh Ketua LSP Perhutani beserta Asesor, Kepala Sekolah SMK Kehutanan Wali Sembilan Tuban dan jajaran serta 45 peserta Uji Kompetensi Keahlian.

Dalam kesempatannya, Ketua LSP Perhutani Agus Sulthony menyampaikan tiga hal yang menjadi bagian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi, yang pertama ialah pengetahuan (knowledge), Kemudian yang kedua Kemampuan (Skill), dan yang ketiga adalah Sikap (Attitude). Tiga hal tersebut menjadi tolak ukur para Asesor yang akan menilai.

“Semoga Kegiatan Uji Kompetensi ini dapat diikuti dengan baik, tunjukan kemampuan anda dalam Pengetahuan, Skill, maupun Sikap. Karena tiga hal tersebut yang akan dinilai, kurang dari tiga hal itu berarti anda belum Kompeten.” Ungkapnya.

Sementara itu selaku Kepala Sekolah SMK Kehutanan Wali Sembilan Tuban, Ahmad Kholil turut menyampaikan ungkapan terima kasih atas kesediaan LSP Perhutani menjadi Penguji dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Siswa/Siswi SMK Kehutanan Wali Sembilan Tuban tahun 2024.

“Harapan kami semua peserta Uji Kompetensi bisa lulus dan mendapat predikat Kompeten. Pesan saya untuk semua peserta, laksanakan ujian ini dengan sungguh-sungguh, mengikuti aturan yang ada, dan menerapkan apa yang telah diajarkan oleh Guru kalian tentang Ujian Kompetensi pada hari ini.” tutupnya. (Kom-PHT/PeFI/Ma)

Editor : Ywn

Copyright©2024