BUMN Insight, Konservasi owa jawa merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung karena bisa dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga.
SELAIN laut, negeri ini juga kaya dengan rimbunnya hutan yang menjadi paru-paru Tanah Air, bahkan bagi dunia. Alhasil, berbagai langkah strategis pun ditempuh guna menyelamatkan keberadaan kekayaan hayati ini. Tak kalah pentingnya adalah turut menyelamatkan satwa yang dilindungi yang turut menjaga kualitas hutan.
Salah satu momen pelestarian hutan juga dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-60 KTT Asia Afrika lalu di Bandung. Hal ini ditandai oleh Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang berkesempatan melakukan pelepasliaran owa jawa, serta disaksikan beberapa delegasi peserta KTT. Pelepasliaran owa jawa tersebut menggambarkan semangat gotong royong negara-negara Asia Afrika untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan penghargaan terhadap keanekaragaman hayati sebagai penyokong kehidupan. Keberhasilan Indonesia melakukan konservasi owa jawa di pulau yang terpadat penduduknya di negeri ini pun merupakan komitmen kuat Indonesia dalam menjalankan konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar mengatakan, konservasi owa jawa ini merupakan upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung karena owa jawa bisa dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga baik. “Sebelumnya, 15 Juni 2013 telah dilepasliarkan sepasang owa jawa bernama Kiki dan Sadewa, pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluarga owa jawa, Bombom (betina), Jowo (jantan), anak mereka—Yani (betina) dan Yudi (jantan), serta ketiga kalinya hari ini (24 April 2015) dilepasliarkan lagi paV sangan Robin-Moni dan Moli-Nancy di tempat yang sama,” jelas Iskandar.
Iskandar menambahkan, beberapa kawasan hutan lindung Perum Perhutani juga merupakan habitat owa jawa. Oleh karenanya, Perhutani berkomitmen untuk melestarikan owa jawa sekaligus mempertahankan habitatnya. Selain itu, keberhasilan upaya konservasi owa jawa sangat berkaitan dengan dukungan dan peran serta masyarakat setempat.
Masih Diburu
Robin-Moni dan Moli-Nancy merupakan dua pasang owa jawa yang telah menjalani proses rehabilitasi selama 7-11 tahun di Javan Gibbon Center (JGC), Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango. Sebelum dilepasliarkan, owa jawa telah menjalani proses habituasi lebih kurang 2,5 bulan di lokasi pelepasharan Gunung Puntang.
Seiring berkurangnya hutan tropis di Jawa, telah menyebabkan keberadaan owa jawa semakin terancam. Owa jawa masih menjadi target perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan. Tak pelak, mengembalikan owa jawa ke hutan dalam keadaan sehat dan bebas penyakit menjadi salah satu upaya untuk memastikan keberlanjutan spesies ini.
Owa jawa (Hylobates moloch) sendiri merupakan satwa primata endemik pulau Jawa yang sebagian besarnya mendiami hutan-hutan dataran rendah dan tinggi di Jawa bagian barat, dan hanya sebagian kecil’ditemukan di Jawa bagian tengah. Survei terakhir pada tahun 2010 mencatat 2.140-5.310 individu owa jawa yang hidup terisolasi di hutan konservasi dan hutan lindung, seperti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Gunung Halimun Salak, Ujung Kulon, serta Cagar . Alam Gunung Simpang dan Gunung Tilu. Sebagai primate arboreal yang melakukan seluruh aktivitas hidupnya di pohon, kelangsungan hidup owa jawa di alam sangat bergantung pada tegakan pohon dengan tajuk menyambung. Dengan demikian, kehadiran owa jawa dapat dijadikan indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga baik. Selain itu, sebagai satwa pemencar biji, owa jawa berperan penting menjaga siklus dan regenerasi ekosistem hutan.
Selain menjadi simbol kelestarian hutan, owa jawa juga menjadi model sistem sosial yang menjunjung tinggi nilai kesetiaan dan gotong-royong. Berbeda dengan sebagian besar primata, owa jawa menganut sistem perkawinan monogami dan hidup dalam unit keluarga yang erat.
Meskipun owa jawa telah dilindungi oleh undang-undang, populasinya di alam terus menyusut. Selain kerusakan habitat, owa jawa di habitat alaminya juga terancam oleh aktivitas perburuan dan perdagangan untuk menjadikannya satwa peliharaan. Dalam Daftar Merah World Conservation Union (The IUCN Red List of Threatened Species) owa jawa dikategorikan sebagai satwa terancam punah (Endangered species) dan termasuk dalam daftar Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Sumber : BUMN Insight, hal.90-91
Tanggal : 13 Mei 2015