MANTINGAN, PERHUTANI (29/04/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan Pendampingan dan Sosialisasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk naik strata dari Blue ke Silver kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Langgeng Desa Gaplokan Kecamatan Japah Kabupaten Blora, Kamis (29/04).

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Sekretariat LMDH Wana Langgeng tersebut dihadiri jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Karya Alam Lestari (Kalal) yang merupakan pendamping Perhutani.

Hadir dalam acara, Ketua LSM Kalal Isnina Sa’diyah, Mandor Pendamping LMDH Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalinanas Wahyu, Ketua LMDH Wana Langgeng Salikin, Kepala Urusan Umum Desa Gaplokan Jasmo, para anggota LMDH serta penggarap hutan pangkuan desa Gaplokan.

Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih mengatakan bahwa jajaran Perhutani bekerjasama dengan LSM Kalal untuk penguatan KUPS  di wilayah BKPH Kalinanas.

Sementara itu, Kepala Urusan Umum Desa Gaplokan Jasmo menyatakan dukungannya pada pembentukan KUPS. “LMDH Wana Langgeng sudah diakui di desa Gaplokan bahkan sudah dibuatkan Surat Keputusan dari awal terbentuknya LMDH hingga sekarang,” jelasnya.

Ketua LSM Kalal, Isnina Sa’diyah menyampaikan bahwa tahun 2021 LMDH Wana Langgeng akan diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia berpesan agar semua persyaratan harus sudah lengkap, seperti contohnya sudah tersedianya papan nama kesekretariatan.

“LMDH Wana Langgeng membentuk KUPS budidaya pisang Ambon. Dimohon semua administrasi mulai sekarang sudah dirapikan, disusun dan sekretariat LMDH serta yang ada di lapangan mohon ditata rapi dan dilengkapi. Semua anggota LMDH Wana Langgeng harus kompak dan saling bantu,” pungkas Isnina. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021