KOTAWARINGIN TIMUR, PT INHUTANI I (13/05/2023) | PT Inhutani I Unit Manajemen  Hutan Tanaman Santilik Divisi Regional Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat (KSTB) mendapat kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di eks Naamloze Vennootschap (NV) Bruynzeel Dayak Houtbedrijven (BDH) Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu, (13/05).

Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Bidang Sejarah Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Masnah, Anggota Komisi III  DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Evi Kahayanti dan Achmad Amur, Kepala Divisi Regional (Kadivre) Kalimantan Selatan Tengah Barat (KSTB)  yang diwakili Manager Unit Manajemen Hutan Tanaman Santilik Andreas. Evi Kahayanti  menyampaikan bahwa Brenzeel merupakan pabrik kayu terbesar di Kalimantan yang dibangun oleh Belanda, dari sejarah itulah maka Brenzeel akan diusulkan menjadi cagar budaya Kotawaringin Timur.

Masnah juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pembicaraan antara Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur dengan PT Inhutani I untuk melakukan kerjasama, diharapkan kedepannya Brenzeel bisa menjadi cagar budaya Kotawaingin Timur dan destinasi wisata. “Harapan dengan dijadikannya Brenzeel sebagai cagar alam dan destinasi wisata, masyarakat  disekitar lokasi ini bisa semakin meningkat pendapatan sehingga hidupnya menjadi sejahtera”, ungkap Masnah.

Kadivre KSTB yang diwakili Andreas TYC mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Kotawaringin Timur dan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kunjungan untuk mengoptimalkasn aset Brenzeel. “Semoga segera terjalin kerjasama  saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur dengan PT INHUTANI I untuk mengoptimalisasikan asset Brenzeel segera terwujud”, ujar Andreas.

Eks Naamloze Vennootschap (NV) Bruynzeel atau yang disebut oleh masyarakat setempat dengan Brenzeel ini merupakan cikal bakal Kotawaringin Timur yang menjadikan kota ini dikenal sebagai kota industri. NV Bruynzeel Dayak Houtbedrijven merupakan pabrik kayu terbesar di Kalimantan yang dibangun oleh Belanda pada tahun 1948 dan pada 1955 diubah namanya menjadi PT Sampit Dayak, kemudian pada tahun 1962 masuk ke dalam bagian Perusahaan Negara (PN) Perhutani Kalimantan Tengah dan pada tahun  1977 menjadi milik PT Inhutani III dan pada tahun 2022 menjadi asset PT Inhutani I. (KOM-INH3/KSTB/DKW)

Editor : Ywn
Copyright © 2023