MADIUN, PERHUTANI (4/5/2021) | Menghadapi musim liburan hari raya Idul Fitri 1442 H, pengelola Wana wisata Raden Sekar Park di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di lokasi wisata berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Wana wisata Raden Sekar Park yang dikelola bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wisata Sekawis LMDH Risqi Abadi Desa Krandinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun membentuk Satgas Covid-19 di sekretariat wana wisata Raden Sekar Park wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambak Merang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan, Selasa (4/5).

Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Administratur Asisten Perhutai (Asper) BKPH Dagangan Mulyono beserta jajaran, Sumedi selaku Penyuluh Kehutanan Pendamping (CDK Wilayah Madiun), Nur Stalis selaku Ketua Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Desa Hutan (LMPSDH) Risqi abadi beserta anggota, Kepala Desa Krandinan Ismono beserta perangkat, Achmad Marwoto Wakapolsek Dolopo, Sutomo Danramil Dolopo beserta anggota Banbinsa dan Bhabinkamtibmas .

Dalam keterangan secara terpisah Administratur KPH Madiun Imam Suyuti mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi penularan penyebaran virus corona  di wana wisata wilayah kerja Perhutani, pihaknya membentuk Tim Satgas Covid -19 yang terdiri dari unsur Perhutani, LMDH, Pemerintah Desa dan Jajaran  Polsek serta Koramil.

“Penerapan protokol kesehatan di kawasan wisata Raden Sekar Park sudah sesuai dengan standar dan telah diterapkan dengan baik, kami pastikan pengunjung wisata aman, mulai dari pintu masuk pengunjung diwajibkan memakai masker, dicek suhu tubuhnya dan dihimbau untuk tidak berkerumun,” katanya.

“Selain itu di beberapa titik pun disediakan sarana mencuci tangan, dan petugas secara langsung selalu mengingatkan para pengunjung untuk disiplin 3 M,” imbuh Imam.

Sementara itu, Ketua satgas Covid-19, Wana Wisata Raden Sekar Park Afriandy R.A menyatakan jika kawasan wana wisata Raden Sekar Park selama ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan baik, sehingga layak dan aman untuk dikunjungi. (Kom-PHT/Mdn/Yd)

Editor : Ywn

Copyright©2021