BANYUWANGI SELATAN,PERHUTANI (11/9/2023) | Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan lakukan pertemuan dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Bhakti Husada Banyuwangi untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam meningkatkan program jaminan kesehatan di Kantor Perhutani KPH Banyuwangi Selatan pada Senin (11/9).

Dalam pertemuan tersebut, Administratur KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Manajemen Perhutani Banyuwangi Selatan kepada para karyawan guna meningkatkan tambahan manfaat pelayanan kesehatan agar karyawan dan kesehata keluarga benar-benar terjamin. Selain itu, ia menambahkan bahwa PKS yang dibahas juga bertujuan untuk mendukung efektifitas kinerja para karyawan pada perusahaan.

“Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menjadi solusi bila terjadi adanya gangguan kesehatan baik ringan maupun berat. Sehat itu mahal dan menjaga kesehatan itu wajib bagi kita untuk kelangsungan hidup kita hingga lansia nanti”, tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSU Bhakti Husada dr Martha Nurani Putri menyampaikan apresiasinya pada Manajemen Perhutani atas kepeduliannya trhadap kesehatan para karyawan dan keluarganya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih juga pada Perhutani atas kepercayaan yang diberikan serta atas kerjasama yang telah terbangun selama ini. Ia menjelaskan bahwa kerjasama kesehatan pada tambahan manfaat pelayanan kesehatan program jaminan kesehatan bagi karyawan dan keluarga yang meliputi pelayanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif itu sangat penting dilakukan untuk menjamin.

Sebagai tambahan, melalui perjanjian kerjasama ini karyawan dan keluarganya mendapat tambahan manfaat pelayanan kesehatan meliputi pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, pelayanan penunjang diagnosa, pelayanan obat-obatan, pelayanan rehabilitasi medis, tindakan medis spesialis/sub spesialis, pelayanan rawat inap dan rawat jalan hemodialisasi, dan pelayanan kesehatan lainnya. (Kom-PHT/Bws/Dik).

Editor : LRA
Copyright © 2023