KENDAL PERHUTANI (25/11/2022) │ Berlokasi di petak 21 Resort Pemangkuan Hutan (KPH) Darupono, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Boja, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal bersama Instruktur Pelatihan Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Evakuasi melaksanakan Pelatihan Pemadam Kebakaran Lahan dan Hutan yang diikuti oleh segenap petugas lapangan di wilayah KPH Kendal, Jumat (25/11).

Administratur KPH Kendal, Widodo Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini untuk memberi bekal kepada petugas di lapangan saat menghadapi kebakaran hutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perhutani berharap para peserta mengikuti apa yang disampaikan oleh instruktur tentang prosedur tata cara pemadaman kebakaran di hutan maupun cara penggunaan alat pemadam kebakaran yang benar,” tegasnya.

Instruktur Pelatihan Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Evakuasi tersertifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Suhartoto memberikan materi penyegaran terkait pemadaman kebakaran jika erjadi di lahan hutan.

“Dalam menghadapi kebakaran terutama kebakaran hutan, kita harus tenang dan memperhatikan arah angin serta peralatan kebakaran yang ada. Selain itu kita juga dapat memanfaatkan alat pemadam yang ada disekitar lokasi kebakaran sebagai alat untuk mencegah kebakaran semakin meluas dan yang terpenting lagi keselamatan diri,“ tutur Suhartoto.

Acara diakhiri dengan praktek pemadaman kebakaran hutan dengan menggunakan alat pemadam berupa pompa jinjing pemadam kebakaran dan peralatan pemadam lainnya yang diikuti oleh semua peserta. (Kom-PHT/Knd/Myk)

Editor : Aas

Copyright©2022