BANGKA, INHUTANI V (11/12/2023) | Guna memantau kualitas air permukaan pada areal konsesi, PT Inhutani V Unit Bangka bekerjasama dengan Labolatorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengujian kualiatas air permukaan sungai pada Senin (11/12).

Pengambilan sampel dilakukan pada dua titik yaitu Hulu Sungai Deniang dan Hilir Sungai Deniang pada Kawasan Hutan Produksi Register 12 (Sungiliat-mapur). Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didi Darmadi serta di dampingi oleh Petugas dari PT Inhutani V Unit Bangka, Sumargo selaku Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (GANIS PHPL) Pembinaan Hutan.

Didi Darmadi menyampaikan bahwa sampel yang diambil selanjutnya akan dilakukan rangkaian kegiatan pengujian sifat Fisik dan Kimia di Labolatorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga dapat disimpulkan baku mutu dari kualitas sampel air tersebut.

“Pemantauan kualitas air berfungsi untuk memberikan informasi faktual tentang kondisi (status) kualitas air masa sekarang, kecenderungan masa lalu dan prediksi perubahan lingkungan masa depan,” terang Didi Darmadi.

Manager Inhutani V Bangka, Reinaldhi Andriano Saputra mengatakan bahwa pengujian kualiatas air ini rutin di lakukan setiap 6 bulan sekali sebagai salah satu wujud pemenuhan kewajiban selaku PBPH dalam giat pemantauan Lingkungan Hidup, sehingga diharapkan dapat terciptanya Kawasan Hutan yang lestari secara ekologi.

“Informasi dasar yang dihasilkan dari kegiatan pemantauan ini dapat dijadikan acuan untuk menyusun perencanaan, evaluasi, pengendalian dan pengawasan lingkungan, rencana tata ruang, ijin lokasi untuk usaha atau kegiatan,” tutupnya. (Kom-IHT5/BGK/ERM)

Editor : Ywn

Copyright@2023