BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (18/12/2023) | Perhutani KPH Banyuwangi Utara dan PT.WPD Indonesia Energy melaksanakan Rencana Kerjasama (RKS) penggunaan kawasan Hutan melalui Mekanisme Persetujuan Kerjasama Pembangunan Menara Penelitian Angin serta kesepakatan bersama terkait penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama di Kantor Perhutani Banyuwangi Utara, pada Senin (18/12).

Proses Kerjasama tersebut dilaksananakan juga dihadiri langsung oleh Prasetyo Lukito selaku Administratur, Gerry Julian selaku Direktur PT.WPD Indonesia Energy, Kepala seksi-seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria, dan Komukasi Perusahaan KPH Banyuwangi Utara. Adapun maksud dan tujuan Rencana Kerjasama yaitu untuk memberikan kontribusi pada pemanfaatan Kawasan hutan. Pembangunan Menara penelitian angin ini, diberikan kepada Perum Perhutani sebagai pengelola Kawasan hutan setempat. Rencana Kerjasama (RKS) dilaksanakan pada wilayah kerja petak 50e-2 RPH Bangsring BKPH Watudodol KPH – Banyuwangi Utara.

Administratur, Prasetyo Lukito,S.Hut berharap melalui proses kerjasama ini, dapat memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap pemanfaatan Kawasan hutan untuk Menara angin. Ia juga berharap dengan adanya kerjasama antara Perum Perhutani dan PT.WPD Indonesia Energy dapat memajukan serta melestarikan lingkungan kawasan pengelolaan hutan.

Sementara itu, Gerry Julian selaku Direktur PT. WPD Indonesia Energy mengucapkan terimakasih kepada KPH Banyuwangi Utara atas izin yang diberikan untuk Pembangunan Menara Angin pada Kawasan hutan. (Kom-PHT/Bwu/Nv).

Editor : Lra
Copyright©2023