NGANJUK, PERHUTANI (12/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memberikan pembinaan dalam rangka monitoring POLHUTMOB bertempat di Aula Kantor KPH Nganjuk (10/08)

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Wakil Administratur KPH Nganjuk Sumanto Budi Hartono, Segenap Asisten Perutani (Asper), Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH), Komandan Regu (Danru) dalam wilayah KPH Nganjuk.

Sedangkan dari Perhutani Divisi Regional dan Polda Jatim yang hadir antara lain, Kepala Seksi Keamanan Heru Prasetyo dan Laison Oficer (LO) AKBP. H. Sujiono Kasi Korwas Polsus Ditbinmas, Kompol.Tri Y. Eriadi, Bripka Ratih Yuliansari serta Brigadir Suswantomo.

Adminitratur Perhutani KPH Nganjuk melalui Wakilnya Sumanto Budi hartono menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tugas kepolisian untuk memberikan penyegaran, pemantapan dan pembinaan rutin Polhut serta mengevaluasi kegiatan pengamanan yang sudah dilaksanakan.

Tujuan dilaksanakan penyegaran ini kata Manto sapaan pak wk baru ini, agar mengetahui perekembangan situasi dan kondisi keamanan, di tambahkan oleh Pabin Jaga Wana KPH AKP.Rony menyambut baik dari dengan terselenggaranya acara ini dan sharing permasalahan dilapangan

Saya sampaikan terimakasih kepada tim Subditbinsat Polda Jatim dengan dilakukan pembinaan dan monitoring ini katanya.

Dia berharap pengarahan dari Ditbinmas Polda Jatim kepada segenap anggota Polhut ini bisa menjadi penyegaran, sehingga dalam menagani permasalahan yang dilapangan dapat berjalan sesuai koridor Hukum yang berlaku tambah Manto,

Sementara itu ketua tim monitoring dari Polda Jatim Kompol Tri Y Eriadi menyampaikan, bahwa dalam menjalankan tugasnya Polhut perlu melakukan pendekatan sosial (social approach), yaitu pendekatan multiaksi dengan turun kebawah menggali dan menyelesaikan masalah.

Menurutnya salah satu tugas pokok Polhut apabila melakukan kegiatan prifentif melalui himbauan atau pendekatan kepada masyarakat melalui penyuluhan, hal yang di lakukan munculnya tindakan hokum harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dalam melaksanakan tugasnya

Tri juga menambahkan apabila terjadi pidana kehutananan segera melaporkan ke pihak Kepolisisan dan pimpinan langsung untuk itu polhut wajib koordinasi dengan stakeholder dalam menekan angka kejadian Gukamhut.

Terakir adanya kesemaptaan dan diklat Polhut dalam peyegaran anggota polhut supaya pelaksanaan tugas dengan baik sesuai tugasnya” tutupnya. (Kom-PHT/Ngj/Skc)

Editor : Uan

Copyright © 2022