TRIBUNNEWS.COM (16/6/2017) | Kabupaten Blora, -hampir separuh wilayahnya berada di kawasan hutan jati milik Perum Perhutani-, menyimpan banyak potensi daya tarik wisata.
Jika potensi itu dikelola dengan sungguh-sungguh bisa membawa banyak manfaat dari sisi sosial dan ekonomi untuk masyarakat.
Agar seluruh potensi itu bisa dikelola dengan baik, Pemkab Blora menjajaki kerjasama pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata dengan Perhutani.
Penjajakan kerjasama itu dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) dengan menggelar rapat pembahasan bersama pimpinan KPH Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Blora, Selasa (16/5/2017).
Dengan difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Blora, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Hukum Setda Blora.
“Bersama Bagian Tapem dan Bagian Hukum Setda Blora, kami mencoba merumuskan draft kesepakatan bersama tentang pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata yang ada di kawasan hutan dengan Perhutani. Tadi ada lima Administratur KPH Perhutani yang hadir untuk mengikuti rapat,” ucap Kepala Dinporabudpar Drs. Kunto Aji, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng.?
Kelima Adm Perhutani yang hadir, menurut Kunto Aji, diantaranya Adm Perhutani KPH Blora Rukman Supriatna, Adm Perhutani KPH Cepu Yudha Suswardhanto, Adm Perhutani KPH Randublatung Joko Sunarto, Adm Perhutani Kebonharjo Isnin Soiban, dan Adm Perhutani Mantingan Toni Kuspuja.
“Semuanya sepakat dan pada dasarnya setuju untuk menjalin kerjasama pengelolaan serta pengembangan daya tarik wisata. Tindak lanjutnya, kini kami menyusun rancangan MoU yang akan dijadikan payung hukum untuk kelangsungan kerjasama antara Pemkab dengan Perum Perhutani,” jelas Kunto Aji.
Masih menurut Kunto Aji, nanti MoU akan ditandatangani oleh Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jateng selaku pihak pertama bersama Bupati Djoko Nugroho sebagai pihak kedua.
Sedangkan untuk naskah perjanjian kerjasama bisa diarahkan ke masing-masing Adm KPH Perhutani.
“Ada beberapa obyek daya tarik wisata yang akan dikerjasamakan. Di wilayah timur ada pengembangan Kedungpupur dan Wisata Sumur Minyak Tua yanga ada di Desa Ledok Kecamatan Sambong. Di wilayah barat ada Goa Terawang dan sekitarnya, lantas di utara ada Bukit Pencu serta kawasan Waduk Greneng. Sedangkan di selatan diarahkan ke Wisata Hutan Kota Randublatung. Masing-masing akan dikerjasamakan dengan KPH Perhutani setempat,” terangnya.
Nantinya dalam pengelolaan dan pengembangan daya tarik wisata itu, atas arahan bupati bisa melibatkan BUMDes desa setempat dan LMDH yang telah dibentuk Perhutani. Sehingga masyrakat sekitar bisa ikut turut serta mengelola obyek wisaya di wilayahnya.
Sementara itu Sudarmono Kepala Bagian Tapem Setda Blora menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Bagian Hukum Setda Blora sedang menyusun naskah MoU agar sesuai dengan kehendak dua belah pihak.
“Tadi sudah kita presentasikan rancangan per pasalnya untuk disusun dan direvisi bersama. Ini yang nantinya akan dijadikan dasar hukum pengelolaan pariwisata bersama Perhutani,” ungkap Sudarmono.
Adapun Isnin Soiban, Adm Perhutani KPH Kebonharjo mewakili rekan-rekan Adm lainnya menyetujui upaya Pemkab Blora yang ingin mengembangkan pariwisata di wilayah hutan.
Menurutnya penataan kawasan hutan untuk pariwisata memang tidak menyalahi aturan perundang-undangan, asal tidak merusak fungsi utama hutan.
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 16 Mei 2017