BLITAR, PERHUTANI (06/03/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama Pegiat Lingkungan MPH mengadakan penanaman bersama sejumlah 80 ribu plances bibit di petak 73 lokasi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kepek wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lodoyo Barat, pada Rabu (06/03).

Andy Iswindarto pada kesempatannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya pengembalian fungsi hutan yang dulu pernah ditanami tebu dikembalikan pada fungsinya sebagai perlindungan. Adapun jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman buah berkayu. Petak 73 tersebut termasuk wilayah KPS yang tidak boleh ada penebangan atau produksi serta penggarapan secara intensif.

“Penanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) yaitu tanaman berkayu yang multi guna sebagai perlindungan dan menghasilkan buah-buahan. Dulunya di petak ini ditanami tebu oleh masyarakat, dan 2 tahun terakhir ditutup. Kedepan kita galakkan kegiatan penanaman dan menjaga tanaman yang ada di lokasi KPS ditempat lain, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MPH Purnomo mengatakan pihaknya akan selalu mendukung Perhutani dalam rangka menjaga dan melestarikan hutan. Dengan adanya penanaman di lokasi KPS dengan tanaman buah berkayu akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat juga disamping kualitas lingkungan makin terjaga. (Kom-PHT/Btr/put).

Editor : Lra
Copyright©2024