JAKARTA, ECONIQUE (10/10/2023) | Berupaya untuk memastikan pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan, Econique Perhutani Alam Wisata (Palawi) penuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014 Pengelolaan Pariwisata Alam, hal tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat SNI 8013:2014 pada Selasa (10/10), bertempat di Kantor Pusat Econique Perhutani Alam Wisata, Jakarta.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh lembaga sertifikasi PT Mutu Agung Lestari yang diwakili oleh Isyana Dewi selaku Vice President Sub Div OP 2 PIJP PT Mutuagung Lestari kepada Sekretaris Perusahaan Econique Perhutani Alam Wisata Ronald F Silaen. Sertifikat SNI 8013:2014 yang diterima ini meliputi beberapa lokasi wisata, diantaranya Kawah Putih, Galunggung, Curug Cilember, Dlundung, dan Tanjung Papuma.

Ronald F Silaen menyampaikan bahwa sertifikat ini bukan hanya mengenai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta membangun citra positif kelola wisata alam kepada masyarakat.

“Kami berharap standar SNI 8013:2014 akan berdampak positif pada lingkungan, masyarakat sekitar dan juga pengunjung. Pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memastikan bahwa destinasi ini akan tetap menarik bagi generasi mendatang,” ujar Ronald.

Menurut Ronald, Econique Perhutani Alam Wisata sebagai pengelola lebih dari 50 lokasi wisata alam Perum Perhutani yang tersebar di Pulau Jawa dalam mengikuti pedoman SNI 8013:2014 tersbeut berusaha untuk melindungi ekosistem alam dan keanekaragaman hayati, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan komunitas lokal dan menyediakan pengalaman pengunjung yang berkualitas.

Melalui standarisasi sistem pengelolaan, Econique Perhutani Alam Wisata berharap dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik dalam pengelolaan bisnis wisata alam. “Pengelolaan yang berkelanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat, dari lingkungan alam hingga masyarakat lokal dan pengunjung,” tutupnya. (Kom-PLW/HO/Gan)

Editor : Ywn

Copyright©2023