Pembentukan koperasi sekunder karyawan Perhutani sebenarnya berawal dari keiginan BOD Perhutani untuk membesarkan fungsi koperasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan karyawan. Maka pada tanggal 5-6 Oktober 2011 diadakan acara sarasehan koperasi karyawan Perhutani di Solo. Salah satu output sarasehan koperasi adalah terbentuknya Koperasi Sekunder Perhutani. Pada sarasehan tersebut, ditunjuk 7 perwakilan primkopkar yang secara otomatis menjadi anggota langsung, sebagai syarat berdirinya Koperasi Sekunder (syarat minimal 3 koperasi).
Koperasi Sekunder Perhutani tersebut dinamakan “Pusat Koperasi Karyawan Perhutani (PUSKOPKAR PERHUTANI)” yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi, dalam hal ini primkopkar-primkopkar yang ada di unit-unit kerja, seperti Kantor Unit, Pusdiklat, Puslitbang, Biro, KPH, KBM dll. Dengan terbentuknya Koperasi Sekunder diharapkan primkopkar-primkopkar sebagai anggota dapat lebih berkembang.
Saat ini telah terbentuk susunan kepengurusan inti PUSKOPKAR PERHUTANI, yaitu:
Pembina :
• Pembina Utama : Direktur Utama Perum Perhutani
• Pembina Harian : Direktur SDM dan Umum Perum Perhutani
Pengawas
• Ketua : Sarwono (Kepala Biro Anggaran & Pembelanjaan Kantor Pusat)
• Anggota : Suparman (Petugas Khusus Bidang Akuntansi Kantor Pusat)
Pengurus
• Ketua : Prana Indrajatiharto (Kepala Biro Pengawasan Bidang Operasional pada SPI Kantor Pusat)
• Sekretaris : Edrian Sunardi (Petugas Khusus Bidang Infrastruktur & Jaringan Kantor Pusat)
• Bendahara : Eka Agus Romanda (Petugas Khusus Bidang Perpajakan Kantor Pusat)
Dalam rangka memperlancar operasional PUSKOPKAR PERHUTANI, dibentuk juga Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap unit, yaitu :
1. Unit I : Suwoyo (Ketua Primkopkar Kantor Unit I, Jawa Tengah)
2. Unit II : Yusuf Syarifudin (Ketua Primkopkar Kantor Unit II, Jawa Timur)
3. Unit III : Dindin Satya (Bendahara Primkopkar Kantor Unit III, Jawa Barat & Banten)
Selamat bekerja!