RANDUBLATUNG, PERHUTANI (10/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung melaksanakan penilaian aset biologi oleh tim dari Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) di kantor KPH Randublatung, Rabu (10/01).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Randublatung Jatiyana beserta segenap jajaran manajement, Dimyati beserta anggota, dan Tim KJPP bersama segenap anggota.

Dalam sambutannya, Administratur KPH Randublatung, Ida Jatiyana menyampaikan terima kasih atas kedatangannya ke KPH Randublatung dalam rangka kegiatan penilaian aset biologis. “Jika pada saat penyajian data nanti masih banyak kekurangan, kesalahan, atau kurang lengkap, hal ini kemungkinan karena kekurangan dan keterbatasan dalam administrasi. Walaupun demikian, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan data yang terbaik,” ungkapnya.

Ketua Tim Penilaian KJPP, Rian menyampaikan terima kasih dan menjelaskan bahwa sampling yang akan dituju sebagai objek penilaian di petak 5b seluas 3,4 hektare di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngodo Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngliron, jenis tanaman jati.

Teknis di lapangan  nantinya berupa pembuatan dua Petak Ukur (PU) dan mengukur tinggi serta keliling pohon. Aset lain yang akan dinilai adalah Rumah Dinas (RD) Administratur KPH Randublatung, RD Wakil Administratur KPH Rndublatung, RD Kepala BKPH Ngliron, dan RD Kepala RPH. Untuk alat transportasi atau kendaraan, menurut informasi KPH Randublatung melakukan penyewaan kecuali sepeda motor KLX.

“Untuk penilaiannya, nanti akan di-sampling pada saat bertemu di lapangan dan kami mohon izin nanti untuk menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD). Semoga penilaian dapat berjalan lancar, baik, dan dimudahkan sehingga dapat selesai tanpa ada kekurangan suatu apapun,” harapnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024