JATIROGO, PERHUTANI (20/12/2023) | Dalam rangka mempercepat implementasi Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melakukan roadshow sosialisasi Peraturan Direksi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani kepada segenap anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada dalam wilayah kerjanya, roadshow di awali dari dari wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bate, Bangilan, Sekaran, Bahoro, dan berakhir di wilayah BKPH Bancar dan Ngulahan, pada Selasa (19/12).

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pasal 107 ayat (1) PermenLHK No. 4 tahun 2023. mengenai Program Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif yang diselenggarakan bersama kelompok masyarakat yang telah berbadan hukum dan berbadan usaha.

Administratur Perhutani Jatirogo Rudi Juniantoro secara terpisah menyampaikan, “Program KKP dan KKPP ini merupakan program kerja sama kemitraan antara masyarakat dengan Perhutani yang berbasis business to business (b to b), sehingga harapannya peraturan ini bisa diterapkan dalam kerjasama terutama kegiatan agroforestry, atau jasa lingkungan.

“Dengan pedoman kemitraan ini selain dapat memberikan ruang kerjasama yang mengutamakan pada usaha produktif, juga untuk lebih meningkatkan produktifitas lahan, dengan multi usaha kehutanan kepada mitra kerja Perhutani,” tambahnya.

Sementara itu, Sumarjan selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) menyampaikan, “Dalam menjalankan kemitraan antara Perum Perhutani dengan masyarakat tetap berprinsip dalam kerjasama yang dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip Kemitraan Perhutani yaitu kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, partisipatif, pembelajaran bersama, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, berkeadilan dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Kegiatan dihadiri oleh Administratur Perhutani Jatirogo, Wakil Administratur Perhutani Jatirogo Santoso, Segenap Tim Kemitraan Kehutanan, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Segenap Asper BKPH dan jajaran, Ketua LMDH lingkup wilayah Perhutani Jatirogo. (Kom/Pht/Jtr-eva)

Editor : LRA
Copyright © 2023