KEBONHARJO, PERHUTANI (27/11/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo mengadakan Sosialisasi Penataan Ulang Pal dan Pembuatan Berita Acara Tanda Batas (BATB) Partisipatif dalam rangka menjaga kondusifitas hubungan dengan masyarakat desa sekitar hutan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan di KPH Kebonharjo, Rabu (27/11).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh Jajaran Perhutani KPH Kebonharjo, PHW Wilayah IV Rembang, Kepala Desa beserta jajarannya, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan masyarakat yang mempunyai lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Administratur KPH Kebonharjo melalui Wakil Administratur Pandoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat bahwa pemancangan Pal Batas sudah tepat pada batas kawasan hutan.
“Kegiatan ini sebagai wadah koordinasi kedua belah pihak untuk menyepakati bahwa batas hutan yang telah dipasang pancangnya sudah sesuai antara batas di peta dan di lapangannya,:ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama salah satu perwakilan masyarakat Warmin dari Desa Wonokerto, Kecamatan Sale, Rembang mengatakan pada prinsipnya masyarakat bisa menerima dan mengakui bahwa pemancangan Pal Batas (Pal B) tepat pada batas kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.
Selanjunya acara dilanjutkan dengan Penandatanganan BAP Tata Batas (BATB) Partisipatif antara Perhutani dengan LMDH dan masyarakat yang mempunya lahan perbatasan dengan kawasan hutan (Kom-PHT/Kbh/Fsl)
Editor : Ywn
Copyright©2019