Perum Perhutani Kawasan Pemangku Hutan Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan antisipasi penanaman ganja di wilayah hutan setelah ditemukannya tiga ladang ganja di Gunung Puncak Gede blok Madalagiri, Kecamatan Cikajang, Garut.
Administratur Perum Perhutani KPH Garut M Yusuf Noorhajiyanto, melalui siaran persnya, Minggu, mengatakan, peningkatan pengawasan tersebut sebagai tindakan memerangi tanaman ganja di wilayah hutan yang pada tahun 2011 saja sudah ditemukan tiga ladang ganja.
“Kami sudah bertekad menabuh genderang perang terhadap semua jenis tanaman haram dan membahayakan, seperti ganja,” kata Yusuf didampingi Kepala Urusan Hukum, Agraria, dan Humas Perhutani KPH Garut Jaenal Abidin.
Yusuf menyesalkan kawasan hutannya dijadikan tempat penanaman ganja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga membayakan dan merugikan banyak pihak.
Ladang ganja tersebut ditemukan di lokasi kawasan hutan wilayah Resor Pemangkuan Hutan Madalagiri BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Cikajang secara terpisah.
Jajaran Perum Perhutani sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak aparat keamanan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas dan mencari keberadaan ladang ganja yang diduga masih tertanam di hutan tersebut.
“Kami juga telah menggandeng institusi teknis terkait, termasuk aparat penegak hukum juga LMDH, dan LSM dalam penyelenggaraan penyuluhan sekaligus pembinaan terhadap masyarakat,” kata Yusuf.
Upaya lain yang dilakukan Perhutani adalah dengan menggelar operasi penyisiran hutan, sosialisasi secara berlanjut dengan menyebarkan foto tanaman ganja kepada masyarakat dan petugas lapangan.
Pada penemuan ladang ganja pertama, diakui Yusuf jajaran anggota petugas Perhutani di lapangan tidak mengetahui bentuk dan jenis tanaman ganja.
Jajarannya kini sudah dibekali pengetahuan jenis tanaman ganja dan tanaman berbahaya lainnya sebagai bekal dalam pengawasan hutan selanjutnya.
“Pokoknya kami bertekad terus meningkatkan kualitas kewaspadaan, sekaligus beroperasi melakukan penyisiran, agar bisa memberantas tuntas penanaman ganja terutama di kawasan Perhutani,” ujar Yusuf.
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat keamanan adalah sebanyak 508 batang bibit ganja siap tanam, 135 tanaman ganja siap panen, serta 250 tanaman ganja yang telah dipanen.
Website  : KOMPAS.COM
Link        :http://regional.kompas.com/read/2011/02/20/21111641/Perhutani.Awasi.Penanaman.Tanaman.Ganja.
Tanggal : Minggu, 20 Februari 2011 | 21:11 WIB
Editor     : Benny N Joewono