BANDUNG, PERHUTANI (22/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Amanah Githa untuk keluarga penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, pada hari Selasa (20/02).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Encang Suryana beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambakruyung Timur Diden Somantri beserta jajaran, serta Ida sebagai ahli waris penerima santunan.

Administratur KPH Bandung Selatan melalui Encang Suryana menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum Adin yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus di Petak 58b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Patrol BKPH Tambakruyung Timur. Santuan kematian yang diberikan adalah bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada para penyadap getah pinus.

“Kami jajaran manajemen Perum Perhutani KPH Bandung Selatan ikut belasungkawa. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penyadap getah sebagai mitra. Santunan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ida mengungkapkan ucapan terima kasih kepada KPH Bandung Selatan yang telah memberikan santuan kematian kepada pihaknya. (Kom-PHT Bds/Koes).

Editor: DRS

Copyright © 2024