BANDUNG, PERHUTANI (12/04/2023) | Perhutani Bandung Selatan menyerahkan santunan Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia, bertempat di kantor Perhutani BKPH Ciparay-KPH Bandung Selatan pada Rabu (12/04).

Hadir dalam acara tersebut, Kasi Madya Produksi dan Ekowisata, Diki Rizki Teruna, Asper BKPH Ciparay, Ayi Mukhsin, KSS Produksi Rustandi serta keluarga ahli waris almarhum yang merupakan penyadap getah pinus di petak 50 Resort Pemangkuan Hutan (RPH), Mandalawangi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Ciparay Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan.

Mewakili Administratur, Diki Rizki Teruna menyerahkan santunan kepada Endriyanto, ahli waris almarhum. Sekaligus menyampaikan ucapan duka, “Jajaran Perhutani KPH Bandung Selatan ikut berduka cita atas meninggalnya salah seorang penyadap.” ungkapnya.

Lebih lanjut Diki mengatakan, “Santunan ini untuk memberikan kepastian perlindungan keselamatan kerja. Santunan ini juga sebagai bentuk kerja sama antara Perhutani dan Asuransi Jiwa Amanah Githa. Para penyadap yang mendapat santunan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan uang santunan dari Perhutani ini bermanfaat untuk keluarga almarhum.”

Sementara itu Endriyanto yang mewakili almarhum Ayi berterima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan karena telah mendapatkan santunan.
(Kom-PHT Bds/Yans)