BANDUNG, PERHUTANI (13/04/2023) | Santunan dari Asuransi Amanah Githa untuk penyadap getah pinus yang meninggal dunia diserahkan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan di kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu KPH Bandung Selatan. Kamis (13/04).

Pada kesempatan tersebut, hadir Kasi Madya Produksi dan Ekowisata Diki Rizki Teruna, Asper/KBKPH Gunung Halu Teten serta keluarga ahli waris almarhum Emid.

Teten mengatakan Almarhum adalah penduduk kampung Lembur Kadu desa Sindangjaya kecamatan Gunung Halu kabupaten Bandung Barat dan sehari-harinya menyadap getah pinus di petak 44d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cijawal Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Halu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan dan selama ini dikenal giat menyadap getah pinus.

Administratur Perhutani Bandung Selatan melalui Diki Rizki Teruna mengatakan jajaran Perhutani KPH Bandung Selatan ikut berduka cita atas meninggalnya salah seorang penyadap.

“Semoga Almarhum diterima disisi-Nya. Perhutani selama ini terus berupaya memperhatikan para penyadap dan diharapkan agar para penyadap lebih semangat lagi dalam bekerja sehingga target getah yang telah ditetapkan perusahaan bisa tercapai,” ujarnya

Sementara itu Unus yang mewakil almarhum Emid berterima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan karena keluarga almarhum telah mendapatkan santunan. (Kom-PHT Bds/Yans)

 

Editor : AGS
Copyright©2023