BANDUNG, PERHUTANI (03/02/2022) | Dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan pencegahan Covid-19, Omicron dan variannya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan menyerahkan santunan  Asuransi Amanah Githa kepada Deden ahli waris dari Rizal Bahrudin penyadap Getah Pinus di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bojong Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan yang meninggal dunia, bertempat di aula kantor Perhutani Bandung Selatan pada Kamis (03/02).

Kegiatan tersebut dihadiri Administratur Perhutani Bandung Selatan Arif Marghana, Wakil Administratur Wilayah Timur Nurul Anwar, Wakil Administratur Wilayah Barat Trisna Mulyana, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Mulia Ganjar Santosa, Kepala Seksi Tata Usaha, Perkantoran dan Informasi Teknologi Wanti Hadi Kusumawati, Roban Hermawan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bojong mewakili Teten Asper Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Gunung Halu, Deden ahli waris dari Rizal Bahrudin.

Arif Marghana mengatakan, “Perhutani KPH Bandung Selatan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Bantuan santunan yang merupakan hak almarhum agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Perhutani juga mengajak keluarga yang lain dan masyarakat untuk bekerja sebagai tenaga penyadap.”

“Perhutani KPH Bandung Selatan selama ini telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Amanah Githa. Ini bertujuan supaya para penyadap bisa nyaman saat bekerja karena sudah diasuransikan. Pemberian santunan ini juga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari Perusahaan.”

Deden selaku ahli waris almarhum Rizal Bahrudin mengucapkan terima kasih kepada Perhutani karena telah mendapatkan bantuan santunan, semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggal. (Kom-PHT Bds/Yans)

 

Editor : MZ

Copyright©2022