MADIUN, PERHUTANI (18/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun membangun kesepahaman program percepatan Perhutanan Sosial dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah kerja Perhutani KPH Madiun bertempat di Sekretariat LMDH Sido Luhur Desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Jum’at (17/7).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka upaya menjaga keharmonisan diantara pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

Administratur Perhutani KPH Madiun Wakhid Nurdin melalui wakilnya Muklisin menghimbau kepada segenap pengurus dan anggota LMDH untuk turut serta berperan aktif dalam pekerjaan Perhutani antara lain bidang persemaian, tanaman, pemeliharaan, tebangan dan keamanan sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam perjanjian pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) yang senantiasa berupaya untuk meningkatkan kontribusinya sebagai mitra kerja Perhutani dengan mendasari perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan.

“Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan fungsi dan manfaat hutan agar para pesanggem ikut berperan aktif memelihara tanaman kehutanan selain tanaman pertanian polowijo pada lokasi tanaman tumpang sari, “Kami juga menghimbau kepada seluruh pesanggem agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang dilarang,” ujar Mukhlisin.

Sementara Ketua LMDH Sido Luhur Zainudin beserta anggota Desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo menyambut gembira dan sepakat untuk segera memperbarui bentuk kerjasama dalam pengelolaan hutan dengan skema Kulin KK tersebut. (Kom-PHT/Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020