BANTEN, PERHUTANI (07/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Komunitas Sepeda Track Gunung Pinang lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Track Sepeda Gunung) Wisata Alam Gunung Pinang, bertempat Kantor Perhutani Banten, Rabu (07/09).

Perjanjian Kerjasama ditandatangai oleh Administratur KPH Banten Sukidi dan Pengurus Komunitas Sepeda Track Gunung Pinang Sriyono, serta disaksikan oleh Jajaran Manajemen Perhutani KPH Banten.

Dalam kesempatannya Administaratur Perhutani KPH Banten, Sukidi menyampaikan terimakasih kepada Pengurus Komunitas Sepeda Track Gunung Pinang dan menyambut baik dengan adanya perpanjangan kerjasama tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Track Sepeda Gunung) Wisata Alam Gunung Pinang, yang berada di lokasi kawasan hutan produksi di petak 17 RPH Cilegon BKPH Serang KPH Banten seluas 1,65 Ha (sepanjang 11 Km x 1,5 m x 4 track).

“Pada prinsipnya perpanjangan kerjasama ini sebagai upaya guna mengoptimalisasi potensi kawasan hutan dalam pengelolaan Perum Perhutani bersama Komunitas Sepeda Track Gunung Pinang, yang pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab para pihak terhadap pelestarian lingkungan dan keamanan hutan serta tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Sriyono menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya dalam perpanjangan kerjasama ini.

“Dengan ditandatanginya PKS ini kami dapat memfasilitasi para komunitas dan pecinta sepeda gunung. Semoga memberi mafaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat sekitar Gunung Pinang,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022