BANTEN, PERHUTANI (07/09/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wira Karya lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Parkir di Wisata Alam Gunung Pinang, bertempat di Kantor Perhutani Banten, Rabu (07/09).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Administratur KPH Banten Sukidi dan Ketua LMDH Wira Karya Naim serta disaksikan oleh Jajaran Manajemen Perhutani KPH Banten.

Dalam kesempatannya Sukidi mengatakan bahwa penandatangan perjanjian kerjasama tersebut sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan parkir di tempat Wisata Alam Gunung Pinang, oleh LMDH Wira Karya dan berharap LMDH ikut menjaga kebersihan dan keamanan di Gunung Pinang.

“Pada prinsipnya perpanjangan perjanjian kerjasama ini untuk mengikat kedua belah pihak dimana ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, semoga kedepannya sinergitas ini akan lebih baik lagi dan yang utama daya tarik wisata Gunung Pinang dapat menarik minat pengunjung,” Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LMDH Wira Karya Naim menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga perpanjangan kerjasama pengelolaan parkir dapat terlaksana.

“Tujuan PKS pengelolaan parkir adalah untuk memberikan rasa nyaman kepada pengunjung, menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung, selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan LMDH Wira Karya. Semoga wana wisata Gunung Pinang jadi ikon destinasi wisata alam provinsi Banten,” pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : AGS
Copyright©2022