BANTEN, PERHUTANI (28/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak lakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Kerja sama (NKK) terkait pengembangan kawasan hutan dalam mendukung agro bisnis dan wisata di Kabupaten Lebak, pada hari Selasa (27/02).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Administratur KPH Banten Agus Soleh bersama Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, disaksikan langsung oleh Asisten Daerah (Asda) I Lebak Alkadri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin beserta jajaran.

Agus Soleh menuturkan bahwa kerja sama tersebut sebagai upaya bersama Pemda Lebak dalam mengoptimalisasi potensi kawasan hutan guna menciptakan keterpaduan pembangunan melalui kemitraan AGAR mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas pelayanan umum kepada masyarakat, serta pengembangan wisata alam yang ada di Kabupaten Lebak.

“Pada prinsipnya, perpanjangan kerja sama dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan peran tanggung jawab para pihak terhadap pelestarian lingkungan dan keamanan hutan. Dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, konservasi dan ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan Kurniawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas dukungan dan kerja sama yang telah dilakukan. Kerja sama ini bentuk upaya dalam mensinergikan program para pihak dalam pelaksanaan kerjasama pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan agro bisnis dan wisata di kawasan hutan Kabupaten Lebak.

“Tujuan pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan. Meliputi pelestarian dan optimalisasi kawasan hutan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pada sektor agro bisnis dan pariwisata. Kedepannya semoga lokasi kawasan hutan yang ada menjadikan ikon destinasi wisata yang berada di Kabupaten Lebak,”pungkasnya.(Kom-PHT /Btn/HJ).

Editor: DRS

Copyright © 2024