BANTEN, PERHUTANI (10/07/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Pariwisata dengan Pemerintah Kabupaten Lebak,  bertempat di Kantor Taman Nasional Halimun Salak Wilayah I Lebak, Selasa (09/07).

MOU ditandatangani langsung oleh Administratur KPH Banten Isnin Soiban dan Bupati Lebak Iti Ocktavia, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani, jajaran Perhutani, Perwira Pembina (Pabin) Perhutani Banten, dan Camat Kecamatan Gajrug.

Administratur KPH Banten, Isnin Soiban dalam sambutannya mengatakan kerjasama pariwisata ini merupakan wujud atau implementasi visi Perhutani yang seyogyanya selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam hal ini pengembangan potensi-potensi wisata alam yang terdapat di kawasan hutan.

“Dalam jangka panjang diharapkan semua potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Lebak dapat dinikmati oleh masyarakat banyak,” pungkasnya.

Bupati Lebak, Iti Ocktavia berharap bahwa dengan adanya kerjasama pariwisata yang disepakati antara Perhutani Banten dan Pemkab Lebak, dapat menarik wisatawan dari dalam maupun luar daerah serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, sehingga kedepan akan menjadikan Kabupaten Lebak sebagai icon wisata di Provinsi Banten. (Kom-PHT/Btn/AJ)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019