BANTEN, PERHUTANI (29/12/2021) | Dalam rangka membantu meningkatkan produktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menyalurkan bantuan pinjaman Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK) kepada mitra usaha binaan, bertempat di Aula Kantor KPH Banten Kota Serang, Rabu (29/12).

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Banten Noor Rochman kepada 9 (Sembilan) mitra usaha binaan sebesar Rp. 225.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) meliputi usaha di bidang perdagangan, peternakan dan jasa.

Dalam sambutannya Noor Rochman menyampaikan selamat kepada 9 (Sembilan) mitra usaha binaan Perhutani KPH Banten yang telah mendapatkan bantuan pinjaman Program Kemitraan Tahun 2021.

“Semoga dana bantuan Program Kemitraan ini bermaanfaat dan berguna untuk kegiatan usaha yang telah dijalankan, dan semoga kedepan usahanya bisa maju untuk pengembangan usaha khususnya di sekitar kawasan hutan. Kami berharap kepada mitra usaha agar terus mengembangkan produk usaha unggulannya agar dapat bersaing dengan produk lain,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan mitra usaha binaan, Teti Sumarni menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas bantuan pinjaman program kemitraan yang telah diberikan.

“Bantuan ini menjadi semangat kami untuk selalu berusaha dalam memajukan usaha yang telah kami jalankan selama ini. Semoga bantuan pinjaman Program Kemitraan yang kami terima dapat menjadi berkah bagi kita semua dan semoga Perhutani tetap jaya,”  pungkasnya. (Kom-PHT /Btn/HJ)

Editor : Ywn

Copyright©2021