BANTEN, PERHUTANI (16/05/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten serahkan Sharing Produksi Kayu Tahun 2020 kepada 36 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sewilayah Provinsi Banten, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Banten, Selasa (16/05).

Penyerahan sharing produksi kayu tahun 2020 di serahkan langsung oleh Administratur KPH Banten, Sukidi kepada 36 (tiga puluh enam) LMDH Binaan Perhutani KPH Banten sebesar Rp. 481.179.308,- (Empat Ratus Delapan Puluh Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Delapan Rupiah) di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, serta disaksikan jajaran manajemen, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Provinsi Banten Suparyan, KBO Reskrim Polres Pandeglang Iptu Dasep DR, Ketua Paguyuban LMDH Provinsi Banten, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kabupaten Lebak, TPM Kabupaten Pandeglang, Segenap Ketua LMDH Penerima, dan Segenap Kepala Desa.

Administratur/KKPH Banten, Sukidi menyampaikan selamat kepada 36 LMDH Binaan Perhutani KPH Banten yang telah mendapatkan Sharing Produksi Kayu Tahun 2020, dan terimakasih dengan kerjasama yang sudah terjalin selama ini dalam pengelolaan kawasan hutan dan menjaga kelestarian hutan.

Sukidi menambahkan bahwa pembagian dana sharing produksi kayu ini merupakan bentuk kerjasama Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berkontribusi menjaga dan melestarikan kawasan hutan. Didalam pemanfaatannya dana sharing produksi tersebut agar dapat digunakan dalam rangka pemberdayaan ekonomi khususnya masyarakat Desa Hutan, di dalam kelembagaan masyarakat desa hutan yang ikut serta menjaga, merawat, dan mengelola ekosistem hutan agar tetap lestari.

“Semoga dana sharing produksi kayu ini bermaanfaat dan berguna untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan pada umumnya”, ujarnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Provinsi Banten, Suparyan menyampaikan selamat kepada 36 LMDH yang telah menerima dana sharing produksi kayu dari Perum Perhutani, semoga bermanfaat untuk masyarakat desa hutan serta dapat mensejahterakan petani hutan untuk lebih maju lagi kedepannya.

“Dana sharing ini merupakan bentuk perhatian Perhutani kepada Masyarakat Desa Hutan yang dalam pemanfaatannya agar transparan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. Didalam menunjang keamanan dan perlindungan kawasan hutan tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berada di sekitar hutan, dengan adanya pembagian dana sharing tersebut semoga dapat membantu mensejahterakan masyarakat sehingga jika lingkungan masyarakat sejahtera, maka diharapkan keamanan terhadap kawasan hutan pun tetap terjaga,” Terang Iptu Dasep DR.

Sementara itu, Ketua LMDH Alam Sari, Gembrung yang beralamat Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas penyerahan dana sharing produksi kayu yang telah diberikan kepada kami LMDH dan ini menjadi semangat untuk selalu menjaga dan mengamankan hutan agar tetap lestari, semoga kerjasama yang sudah lama terjalin ini tetap terjaga dengan baik.

“Semoga dana sharing produksi yang kami terima ini bermanfaat guna kesehteraan masyarakat desa hutan, dan semoga Perhutani tetap jaya dalam menjaga kawasan hutan”, pungkasnya.

(Kom-PHT /Btn/HJ)