KUNINGAN, PERHUTANI (29/05/2019) | Untuk mengembangkan wisata alam Bukit Panembongan serta mendukung program yang sedang digalakan pemerintah yaitu Perhutanan Sosial (PS) melalui Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menggandeng Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hanjuang Kasintu dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) lokasi Wisata Alam Bukit Panembongan, Selasa (28/05) di Aula Kantor Perhutani Kuningan.

Hadir Administratur KPH Kuningan Uum Maksum beserta jajaran, Kepala Desa Tembong Ero Sutara beserta perangkatnya, Camat Garawangi Endang Risnandar, Ketua LMDH Hanjuang Kasintu Bayu Indra beserta anggota.

Administratur KPH Kuningan Uum Maksum menyampaikan bahwa Wisata Alam Bukit Panembongan yang berada di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pakembangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Garawangi, merupakan wisata di daerah perbukitan dengan panorama yang sangat indah, sehingga sangat berpotensi untuk dikembangkan.

“Dengan adanya penandatanganan NKK ini, semoga masyarakat Tembong dan LMDH Hanjuang bisa lebih memajukan wisata alam Panembongan,” tuturnya.

Kepala Desa Tembong Ero Sutara menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan wisata Bukit Panembongan dan mendukung upaya yang dilakukan Perhutani bekerjasama dengan masyarakat,.

“Kami siap bekerjasama mengelola hutan dan wisata, sehingga kedepan masyarakat kami juga bisa memperoleh keuntungan ekonomi yang optimal, sehingga kesejahteraannya meningkat,” tandasnya. (Kom-PHT/Kng/Dd)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019