BANYUMAS BARAT, PERHUTANI (10/02/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Jeruklegi mengadakan Sosialisasi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di desa Sawangan kecamatan Jeruklegi Cilacap, Kamis (09/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kawunganten, Kusnadi beserta jajarannya, Kapolsek Jeruklegi Iptu Badrun beserta anggota dan masyarakat desa Sawangan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Tomas Toga.

Administratur KPH Banyumas Barat, Nur Budi Susatyo melalui Kepala BKPH Kawunganten, Kusnadi mengapresiasi kegiatan sosialisasi tentang gangguan keamanan hutan dalam wilayah BKPH Kawunganten bersama Polsek Jeruklegi. “Harapannya masyarakat bisa memahami tentang hak dan kewajibannya dalam mengelola dan memanfaatkan hutan negara sehingga tidak bertentangan atau melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Jeruklegi, Iptu Badrun menjelaskan bahwa gangguan keamanan hutan meliputi penebangan liar, perambahan hutan, pembakaran hutan dan lainnya sebisa mungkin bisa dicegah atau dihindari masyarakat sekitar hutan karena nantinya bisa berhadapan dengan hukum. (Kom-PHT/Byb/Eko)

Editor : Aas

Copyright©2023