SEMARANG, PERHUTANI (11/05/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wargo Manunggal Desa Jragung Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Sabtu (08/05).

Bertempat di Lokasi Wisata Sendang Wuluh Desa Jragung, hadir dalam kegiatan Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan Suharno, Kepala Desa Jragung Edy Susanto, Ketua LMDH Wargo Manunggal Moch Soni, masing-masing bersama jajaran.

Administratur KPH Semarang, Khaerudin melalui KSS Komunikasi Perusahaan Suharno menyampaikan bahwa semua lembaga yang bekerjasama dengan Perhutani dan mempunyai usaha harus segera membentuk KUPS dengan klasifikasi Blue, Silver, Gold dan Platinum, yang mana masing-masing klasifikasi pencapaian terdapat indikator dan eviden yang harus dipenuhi.

“Untuk klasifikasi Blue indikatornya sudah ditetapkan sebagai KUPS. Potensi usaha sudah teridentifikasi, sudah mempunyai eviden yakni Surat Keputusan (SK) Kelompok tentang KUPS dan list potensi usaha. Sedangkan klasifikasi Silver indikatornya ditambah dengan sudah tersusunnya Rencana Kerja Usaha (RKU) / Rencana Kerja Tahunan (RKT), Dokumen RKU/RKT serta Surat Keputusan (SK) Pengurus Unit Kerja,” jelasnya.

Ketua LMDH Wargo Manunggal, Moch Soni menyatakan akan segera membentuk KUPS untuk wisata Sendang Wuluh minimal dengan klasifikasi Silver.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Jragung Edy Susanto, sangat mendukung pengembangan wisata Sendang Wuluh bersama dengan LMDH Wargo Manunggal.

“Kami akan kembangkan dan sudah kami usulkan menggunakan dana desa semoga dapat terlaksana dengan baik dan sukses,” pungkasnya. (Kom-PHT/Smg/Sho)

Editor : Ywn
Copyright©2021